Thursday, 16 August 2012
BAHAYA INDUKSI ARUS PETIR
Selain petir dapat menyambar sebuah bangunan yang telah di lengkapi anti petir/penangkal petir konvensional maupun elektrostatis, petir
juga dapat menyambar melalui jaringan listrik PLN yang kabelnya
terbentang di luar dan terbuka. Umumnya jaringan listrik terbuka seperti
ini masih di pergunakan di beberapa negara termasuk Indonesia. Arus petir yang merusak perangkat panel listrik bukan di sebabkan oleh sambaran petir yang menyambar langsung ke bangunan yang telah di pasang penangkal petir atau anti petir melainkan sambaran petir mengenai jaringan listrik PLN sehingga arus petir ini masuk ke bangunan mengikuti kabel listrik dan merusak panel listrik tersebut.
Jadi biasanya sambaran petir mengenai sesuatu yang jauh dari bangunan yang telah terpasang instalasi penangkal petir baik instalasi penangkal petir konvensional maupun penangkal petir elektrostatis, hal ini sudah biasa terjadi karena kabel distribusi PLN memakai kabel distribusi terbuka dan letaknya tinggi, seperti yang terpasang pada jaringan listrik tegangan tinggi di Indonesia
Untuk
penanganan agar peristiwa ini tidak terjadi maka perlu sekali jaringan
listrik pada sebuah bangunan di lengkapi dengan perangkat Surge Arrester (Pelepas tegangan lebih/over voltage). Jenis dan merk Surge Arrester ini banyak sekali tersedia di pasaran umum, yang jelas pemasangan arrester harus di hubungkan dengan grounding ke bumi.
Sumber :
http://solusipetir.com/petir/bahaya-petir.html
http://solusipetir.com/petir/bahaya-petir.html

